Produsen dan Penghobi Senapan Angin Kab. Lumajang siap membantu menekan penyalahgunaan senjata api guna menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Jatim 2024
Di Jl. Mayor Kamari Sampurno No.88, Kab. Lumajang dilaksanakan kegiatan sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri yang diadakan oleh Produsen dan Penghobi Senapan Angin Kab. Lumajang pada tanggal 11-14 November.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sdr. HARI SANTOSO. selaku penanggung jawab Kelompok Produsen dan Penghobi Senapan Angin di Kab. Lumajang
Hari Santoso selaku Penanggungjawab, menyampaikan kepada Kelompok Produsen dan Penghobi Kab. Lumajang dalam kegiatan tersebut agar tidak terpecah belah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Jatim 2024. "Saya harapkan kepada seluruh Produsen dan Penghobi agar dapat bekerja sama membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan damai jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Jatim 2024 yang akan datang" ungkap Sdr. Hari Santoso, Kamis (14/11/2024)
Sukartono menyampaikan bahwa dirinya dan anggota Produden Senapan Angin Kab. Lumajang siap membantu TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi masyarakat yang aman dan damai jelang pelaksanaaan Pilkada Serentak Jatim 2024.
Semangat positif dan komitmen yang dinyatakan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjalani proses demokrasi secara sehat dan bertanggung jawab.